ryansjinju team

ryanmapin

Jumat, 30 Januari 2009

Syekh Puji, Pedofili & Exploitasi

salam
Graffiti Creator - http://www.easygraffititext.comryansjinju

ramadhan  puasa ramadhan
imikimi - ryansjinju style


Belakangan ini, seorang pengusaha kaya, yang sering disapa Syekh Puji, diisukan mengidap pedofilia, karena menikahi gadis di bawah umur. Sebagai muslim, tentulah kita tidak boleh sembarangan menuduh orang, karena bila itu tidak benar, berarti kita sudah menebar fitnah. Mengenai pernikahannya, bukankah Syekh Puji tidak melanggar syariat Islam? Dia juga tidak memaksa sang gadis untuk menikah dengannya. Orangtua sang gadis juga mengizinkan. Lalu mengapa masalah ini dibesar-besarkan?
Sebagai muslim kita harus senantiasa waspada, seringkali orang-orang yang tidak menyukai agama mulia ini, mengembangkan isu-isu untuk menjelek-jelekkan syariat Allah dan Rasul-Nya, dengan berbagai macam cara. Bukankah dahulu Rasulullah n menikahi Aisyah x saat masih belia? Tidakkah tuduhan terhadap Syekh Puji ini memiliki “muatan khusus” untuk menuduh Rasulullah n sebagai pedofilia pula? Na’udzubillah...sungguh beliau n terlalu suci dari hal demikian.

PEDOFILIA
Apa sebenarnya yang dimaksud pedofilia?
Pedofilia terdiri dari dua suku kata; pedo (anak) dan filia (cinta). Pedofilia adalah kelainan seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual yang melibatkan anak di bawah umur. Orang dengan pedofilia umurnya di atas 16 tahun baik pria maupun wanita, sedangkan anak-anak yang menjadi korban berumur 13 tahun atau lebih muda (anak pre-pubertas). Dikatakan pedofilia, jika seseorang memiliki kecenderungan impuls seks terhadap anak dan fantasi maupun kelainan seks tersebut mengganggu si anak.
Namun, definisi tersebut tentu saja tidak bisa digunakan untuk memberikan predikat bagi seseorang yang menikahi gadis yang masih "hijau" (dalam kasus ini Puji & Ulfa). Sebab, jika si gadis sudah baligh, tidak ada larangan bagi lelaki yang ingin mempersuntingnya. Selama hal-hal yang menghalangi sahnya perkawinan tidak ada.
Pedofilia bukan hanya dari kaum lelaki, tetapi juga perempuan. Mereka bisa tertarik pada anak-anak, baik sejenis maupun lawan jenis. Korbannya pun bisa jadi anak laki-laki maupun perempuan.
Penyebab pedofilia belum diketahui secara pasti. Penelitian menunjukan, gejala pedofilia dapat muncul dari gabungan sejumlah faktor, baik genetika maupun non-genetika. Misalnya kerusakan pada otak, kelainan kromosom, masalah psikologi pada saat pubertas, atau dapat juga penderita adalah korban tindak pelecehan seksual.
Pedofilia juga seringkali menandakan ketidakmampuan berhubungan dengan sesama dewasa. Jadi, pedofilia bisa menjadi kompensasi dari penyaluran nafsu seksual yang tidak dapat disalurkan pada orang dewasa.
Anak yang sedang tumbuh dan berkembang, seharusnya dibesarkan dalam suasana penuh kasih sayang. Bila periode anak mendapatkan trauma sebagai korban pedofilia, dapat dibayangkan akibat yang bisa terjadi. Perkembangan moral, jiwa dan mentalnya akan terganggu. Bila kejadian tersebut disertai paksaan dan kekerasan, maka tingkat trauma yang ditimbulkan lebih berat. Trauma psikis tersebut sampai usia dewasa akan sulit dihilangkan. Dalam keadaan tertentu yang cukup berat, bahkan dapat menimbulkan gangguan kejiwaan dan berbagai kelainan patologis lainnya yang tidak ringan.

ANCAM ANAK INDONESIA
Praktik pedofilia di Indonesia mulai ramai dibicarakan sekitar sepuluh tahun terakhir. Di daerah-daerah wisata Indonesia yang sering dikunjungi wisatawan asing, dijadikan surga praktik pedofilia. Misalnya Bali. Biasanya mereka mengelabuhi anak-anak dengan memberikan uang, pakaian, makanan atau mainan secara berlebihan. Terkadang anak diangkat sebagai salah satu anak asuhnya dengan mengatasnamakan dirinya sebagai pekerja sosial LSM.
Pedofilia adalah salah satu contoh memilukan terabaikannya hak anak Indonesia. Anak adalah nyawa tak berdaya yang tak mampu menolak paksaan, deraan dan trauma dari orang dewasa. Padahal anak adalah modal terbesar dan harapan masa depan bangsa ini.
Para pedofilis harus segera sadar, perbuatan nista itu ternyata dapat menghancurkan anak seumur hidupnya. Adzab Allah pun telah menanti di akhirat sana. Satu-satunya cara melampiaskan hasrat seksual yang dihalalkan hanyalah dengan menikah. Dengan menikah, aktivitas seksual akan aman dan juga berkah.

EKSPLOITASI ANAK
Selain pedofili, para penghujat syekh puji juga menyatakan bahwa menikahi gadis yang masih "bocah" (walau sudah baligh-red) termasuk bentuk eksploitasi anak. Eksploitasi anak yang dimaksud adalah secara ekonomi maupun seksual. Yang jelas, mereka menganggap bahwa Ulfa hanya dijadikan sebagai pencari uang keluarganya (motif ekonomi).
Padahal, sebagaimana diketahui, tidak ada unsur paksaan dalam pernikahan itu.
Jika ingin melihat eksplotasi anak yang sesungguhnya, cobalah tengok di jalanan. Para pengemis menggendong bayi atau anak balita di bawah terik sinar matahari atau hujan. Anak-anak itu dieksploitasi untuk menarik belas kasihan orang. Ada kalanya anak-anak yang mereka bawa itu memang anak mereka sendiri.
Tapi, ada pula di antara anak-anak itu yang sekadar “sewaan”. Demikianlah, demi sesuap nasi, mereka korbankan masa kecil anak-anak yang seharusnya masih bermain-main dengan ceria. Tak seharusnya anak-anak sekecil itu dipaksa merasakan kerasnya hidup.
Di antara anak-anak malang itu, ada pula yang diperdagangkan, untuk kemudian dilacurkan. Adanya foto-foto anak berkategori porno di internet, makin membuktikan hal itu. Di antara mereka ada yang diculik dari orangtuanya. Namun, ada pula yang memang dijual sendiri oleh orangtuanya, demi segepok rupiah atau dolar. Na’udzubillaah, ini tentu sangat ironis dan tidak sepantasnya.
Marilah sejenak kita renungkan apa yang dikatakan Ibnul Qayyim v berikut ini.
“Siapa saja yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang berguna baginya, lalu ia membiarkan begitu saja, berarti telah berbuat kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah karena orangtua mengabaikan mereka, serta tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban serta sunnah-sunnah agama. Lalu menyia-nyiakan anak ketika kecil, sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari diri mereka, dan mereka pun tidak dapat memberi manfaat kepada ayah mereka setelah dewasa.
Maka ada sebagian anak yang menyalahkan ayahnya sendiri atas tindakannya dalam mendurhakai orangtuanya, dengan mengatakan, ‘Ayah, engkau telah berbuat jahat terhadapku ketika aku kecil. Kini, aku pun balas mendurhakaimu ketika dewasa. Engkau telah menyia-nyiakanku ketika aku kecil. Kini aku pun mengabaikanmu ketika engkau sudah tua renta.’”
Untuk itu, semakin jelas bahwa tuduhan pedofili maupun eksploitasi anak sebenarnya tidak tepat bila dialamatkan pada Puji & Ulfa. Semoga Syekh Puji benar-benar meluruskan niatnya untuk mencari pendamping yang mampu diajak untuk menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat, tidak hanya sebatas untuk kepentingan dunia semata. Mudah-mudahan dengan pernikahan tersebut mereka berdua bahagia. (ummu fauzan)

Sumber: http://www.majalah-nikah.com/


MySpace Layouts

Myspace Layouts at Pimp-My-Profile.com / Moon lake goddessryansjinju

lndahnya persaudaraan abadi

lndahnya persaudaraan abadi
salingsatotang

Arsip Blog

Mengenai Saya

Foto saya
jinju, kyeongsangnam, South Korea